Bingkai Episode 109: Rekam Medis Elektronik
Halo sobat kasih..
Tahukah kamu? Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis, Rekam medis pasien mulai beralih menjadi berbasis elektronik. Melalui kebijakan ini, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik. Hal ini juga dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi di masyarakat dimana pelayanan kesehatan juga ikut mengalami transformasi digital, salah satunya rekam medis elektronik. Nah, BINGKAI kali ini akan mengupas tuntas tentang bagaimana penerapan rekam medis elektronik di fasilitas kesehatan, jangan lupa saksikan besok hr sabtu, pukul 10. 00 live di sosial media puskesmas ngletih.
#bingkailive
#Bincanginformasikesehatan
#bingkaipuskesmasperawatanngletih
@jatimpemprov
@dinkesjatim
@promkesjatim
@pemkotkediri
@dinkes_kotakediri
@kecamatanpesantren_kediri
@kelurahan_tempurejo_kediri
@kel_ketami
@kelurahan_bawang.kdr
@kelurahan.ngletih_kdr
@iikbhaktiwiyata
@xstradaindonesia
@rsud.dahahusada
@rsudkilisuci_kotakediri
@miori_polkesma
@official.adhkediri
@endi_roosi
@fauzan_dr